Ditetapkannya Anggota Komisi VII
DPR dari Fraksi Hanura Dewi Yasin Limpo telah mencoreng nama baik dan
perjuangan partai Hanura. Demikian pernyataan Ketua Fraksi Hanura di DPR Nurdin
Tampubolon pada konferensi pers yang diadakan di ruang wartawan DPR, Senayan
selepas sholat Jumat (23/10/2015).
"Jadi sungguh sangat
disesalkan masih terjadinya pelanggaran yang dilakukan salah satu kader, yang
telah mencoreng nama baik Hanura. Untuk itu Hanura memohon maaf kepada
masyarakat,"jelasnya.
Nurdin juga menegaskan bahwa kasus
suap yang menjerat salah seorang anggotanya yang terkenal cerdas itu bukan
bagian dari misi apalagi instruksi ketua umum Partai Hanura.
"Berdasarkan penyelidikan
internal, perbuatan Dewi Yasin Limpo adalah perbuatan individual yang
bertentangan dengan misi Fraksi maupun Partai Hanura, bahkan bertentangan
dengan instruksi pimpinan Hanura," terangnya.
Hanura pun dengan ini menyatakan
resmi memberhentikan Dewi Yasin Limpo dari keanggotaan partai, jabatan DPP dan
keanggotaan DPR RI sejak ditetapkann sebagai tersangka oleh KPK.
Mengenai bantuan hukum, Nurdin
meyakinkan partainya tidak akan memberi bantuan hukum resmi.
"Tapi kalau mau minta ahli
atau pakar hukum yang ada di Hanura, itu urusan individu dia. Ya, boleh-boleh
saja,"katanya.
Bagaimanapun, menurutnya memberi
bantuan hukum kepada Dewi hanya akan membawa preseden buruk bagi fraksi.
Terkait kekosongan kursi
keanggotaannya di DPR, Nurdin menyampaikan, Hanura juga sudah menyiapkan
pengganti Dewi dari jajaran di bawahnya.
"Penggantinya sudah ada,
sudah disiapkan. Sekarang ini masih kami proses,"ujarnya.
Catatan: Hasil Liputan yang Tidak Dimuat.
Catatan: Hasil Liputan yang Tidak Dimuat.
apapun yang terjadi marilah kita selalu mendukung partai hanura
ReplyDelete