"Logika (penjegalan) itu pasti ada. Karena begitu berkembang DPR versus KPK, semua mulai dipanggil itu, mulai dari Nasdem dan seterusnya. Semua manusia kan zoonpoliticon. Siapa yang tidak main politik,"tandasnya, saat ditemui wartawan usai Konpers Hanura di Gedung Nusantara III DPR, Senayan pada Jumat (23/10/2015).
KPK, Menurutnya, sedang ingin menunjukkan bahwa dirinya superbody, mempunyai kecanggihan untuk menangkap siapapun. Sementara DPR memang brengsek dan tidak dapat dipercaya.
"Johan Budi itu pernah bilang ke saya, saat sidang DPR soal revisi UU KPK itu, di mata masyarakat kan melihat saya (KPK) putih, kalian (DPR) Hitam. Berat kalau kalian mau revisi (UU KPK)," kenangnya sambil tertawa.
Namun begitu, Dadang menyatakan, Hanura sendiri tidak akan melancarkan serangan balik atau balas dendam.
Iranius dan Setiadi diduga pemberi suap melanggar Pasal 5 Ayat (1) Huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara, Dewie Yasin Limpo, Rinelda Bandaso, dan Bambang Wahyu Hadi diduga sebagai penerima suap. Mereka diduga melanggar Pasal 12 Huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara
Cak Imin masih dalam pemeriksaan sebagai saksi dalam dugaan korupsi di
Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KTrans).
Catatan: Hasil Liputan yang Tidak Dimuat.
Catatan: Hasil Liputan yang Tidak Dimuat.
No comments:
Post a Comment