Labels

Friday, October 23, 2015

RAPBN 2016 Lama, Ada yang Mau Hambat

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR dari Fraksi Partai Nasdem Johnny G Plate mengakui saat ini memang ada upaya-upaya dari Koalisi Merah Putih (KMP) untuk kembali menyisipkan dana aspirasi daerah pemilihan ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016.

"Usaha untuk menyisipkan program ini dilakukan melalui Banggar yang menekan pemerintah supaya menerima usulan DPR tersebut, jika tidak, maka kemungkinan APBN 2016 bisa disandera dan itu berdampak buruk bagi program pemerintah tahun 2016," kata Johnny melalui rilis kepada wartawan, Kamis malam 22 Oktober 2015.

Anggota DPR Komisi XI ini juga mengatakan, dana aspirasi dapil atau yang resmi disebut Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) dikemas dalam bentuk yang berbeda. Kali ini, DPR dapat mengusulkan dana alokasi khusus sebagaimana tertuang dalam pasal 12 ayat (2) RAPBN 2016, yang disahkan dalam rapat Panitia Kerja RAPBN 2016, di Jakarta, Selasa 20 Oktober 2015 lalu.

Panitia kerja untuk pembahasan ini melibatkan unsur Banggar DPR dan pemerintah. Nantinya, DPR berhak untuk mengusulkan dana alokasi khusus fisik, yang pagu anggarannya mencapai Rp 91,78 triliun. Bahkan, pengalokasian dana alokasi khusus reguler senilai Rp 57,57 triliun, yang porsinya paling besar, harus melalui usulan dari parlemen.
Menurut Johnny, program dana aspirasi dapil dan DAK yang sekarang adalah program yang pernah ia tolak dulu.

Di sisi lain, ujar dia, batas pengesahan RAPBN ini adalah pada 30 Oktober 2015 mendatang, sebelum DPR memasuki masa reses. Apabila DPR gagal mengesahkan RUU APBN 2016, maka pemerintah harus menggunakan APBN 2015. Hal ini tentunya akan mengganggu keseluruhan program pemerintah tahun 2016.

"Kami harapkan rekan-rekan fraksi KMP mendukung agar APBN 2016 betul-betul berpihak pada program pro rakyat, sesuai visi misi presiden melalui implementasi nawa cita yang konkrit dalam APBN," kata Anggota Komisi XI DPR ini.

Dana Aspirasi Dapil  mulai dirancang DPR pada Juni 2015 lalu. Dengan program ini, setiap anggota DPR akan mendapatkan dana hingga Rp 20 miliar per anggota untuk membangun dapilnya.

Jika dikalikan 560 anggota DPR yang ada, total dana aspirasi mencapai Rp 11,2 triliun. Fraksi Partai Nasdem merupakan fraksi pertama yang menyatakan penolakan. Langkah Nasdem diikuti dua anggota KIH, yakni PDI-P dan Partai Hanura. Dengan diliputi pro dan kontra, akhirnya pemerintah memutuskan menolak usulan dana aspirasi ini dan tidak mengalokasikannya dalam APBN 2016.

Agus Hermanto
Pada kesempatan yang berbeda, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto dari Fraksi Demokrat berpendapat seluruh fraksi sudah sepakat untuk menyelesaikan pembahasan APBN 2016.

"Menurut saya, seluruh fraksi sudah sepakat ingin menyelesaikan masalah APBN. Sehingga kalau ada pihak yang menyangka ini akan menghambat, menurut saya kok kita tidak ingin menghambat setelah itu. Khususnya kami dari Fraksi Demokrat, tidak ada terbersit keinginan sedikitpun untuk menghambat. Karena kita juga harus mendorong kerja pemerintah agar jauh lebih sustainable," ujarnya.

Catatan: Hasil Liputan yang Tidak Dimuat

No comments:

Post a Comment