Labels

Wednesday, October 23, 2013

Pemilu dalam Laga Persepakbolaan Indonesia

Menarik, pengingatan pemilu legislatif kini merambah persepakbolaan Indonesia. Tertera peringatan “Ingat, Pemilu 9 April 2014” di punggung seragam Tim Indonesia RED (Retired Extremely Dangerous) dalam laga persahabatan melawan United Red di Stadion GBK pada Rabu, 23 Oktober 2013.
Sumber : bola.kompas.com

Tulisan “pemilu” sendiri dicetak dengan warna hitam, sedangkan kata “Ingat, 9 April 2014” dicetak dengan warna oranye. Adakah hal ini sebuah pesan kampanye terselubung partai politik (parpol) tertentu? Sesuai jadwal, laga “Battle of Red” ini rencananya akan ditayangkan langsung MNC TV pada pukul 19.00 WIB.

Terkait hal tersebut, ada baiknya kita menilik Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2013 tentang Tata Cara Kampanye. Pasal 17 menegaskan, pemasangan spanduk diperkenankan untuk calon legislatif (caleg), prinsipnya 1 caleg 1 spanduk tiap zona. Sementara baliho atau papan reklame (billboard) diberlakukan untuk parpol, 1 unit 1 daerah. Bendera dan umbul-umbul hanya dapat dipasang oleh parpol dan caleg pada wilayah yang ditetapkan KPU berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah.

Sementara upaya mengiklankan diri di media massa (cetak, elektronik maupun online) dengan menampilkan wajah pejabat negara dalam iklan layanan masyarakat institusinya 6 bulan sebelum hari pemungutan suara dilarang KPU.

Penertiban terkait diundangkannya PKPU tersebut pada 27 Agustus 2013 ini mulai direalisasikan di pelbagai tempat. Kampanye ekspilisit dapat dengan mudah ditertibkan petugas pemerintah daerah dan lembaga pengawasan pemilu lainnya termasuk lembaga penyiaran dan pers. Namun bagaimana dengan yang implisit?

Banyak cara dapat dilancarkan para kandidat pemilu demi kemenangan mereka. Dengan demikian, diharapkan para pemilihlah yang semakin cerdas mengkritisi calon wakil rakyat yang diusung. Sementara lembaga pengawas pelaksanaan pemilu diharapkan semakin peka terhadap unsur-unsur kampanye parpol yang kian tersirat, serta tegas menindak para pelanggarnya sesuai sanksi yang berlaku.

Bahan Pustaka :
Aritonang, Deytri Robekka. (2013, 3 September). Tertibkan Alat Peraga Kampanye, KPU Minta Mendagri Keluarkan Edaran. Kompas Nasional [online]. Tersedia: http:// nasional.kompas.com/ read/ 2013/09/03/ 1142032/ Tertibkan. Alat. Peraga. Kampanye. KPU. Minta. Mendagri. Keluarkan. Edaran. [Akses 23 Oktober 2013].

Dennys, Ferril. (2013, 22 Oktober). Seragam Indonesia RED Ingatkan Tanggal Pemilu. Kompas Bola [online]. Tersedia : http: // bola.kompas.com/ read/ 2013/10/22/ 1808287/ Seragam.Indonesia.RED.Ingatkan.Tanggal.Pemilu. [Akses 23 Oktober 2013].

KPU. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 172 Tahun 2003. Tersedia: www.kpu.go.id/ dmdocuments/ pkpu_15_2013_kampanye.pdf. [Akses 23 Oktober 2013].

No comments:

Post a Comment