Labels

Thursday, October 22, 2015

Jual Beli Pengaruh ala Nasdem

Surya Paloh dinilai pengamat masih berpengaruh kuat. Baik kepada kader partainya maupun yang sudah mantan anggota. Demikian penilaian Muh. Imam Nasef, Pakar Tata Hukum Negara SIGMA yang disampaikan kepada wartawan Okezone, Kamis (22/10/2015). 

Pernyataan beliau itu merujuk kepada Jaksa Agung H.M. Prasetyo yang kini digadang-gadang akan segera dicopot dari jabatannya. Perihal keterlibatannya dalam kasus suap dana Bansos Sumut bersama Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti. Bahkan kasus ini juga menyeret dua nama petinggi Nasdem lainnya, Eks. Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella dan Ketua Mahkamah Partai Nasdem O.C. Kaligis.

"Surya Paloh ini kan pemain lama. Justru orang yang sudah lama di parpol jadi tahu lebih banyak celah. Potensi korupsi dan abuse of power jadi makin besar kalau dia tidak memiliki integritas," ungkapnya.

Nasef juga menambahkan, kasus korupsi yang menimpa Nasdem ini merupakan fenomena jual beli pengaruh. Buktinya ada penyumpalan 200 juta dari Evy ke Rio Capella, melalui Fransisca dengan harapan PRC dapat memengaruhi keputusan Kejagung akan status tersangka GPN.

"Rio Capella itu bukan main-main loh. Dia sekjen, orang kedua di partai. Langsung di bawah ketua umum. Kalau dia maju ngomong masa iya tidak didengarkan,"terangnya. 

Untuk itu, Nasef mendorong KPK mengambil alih (take-over) kasus korupsi dana bansos ini.

"KPK tidak bisa berhenti pada penyelidikan Gatot-Evy saja, tapi usut tuntas, kembangkan penyelidikan, siapa saja yang terlibat. Kalau nantinya Pemimpin utama Nasdem si Surya Paloh terbukti bersalah juga, ya KPK harus bisa menindak itu. Enggak boleh tebang pilih, harus berani," tegasnya.

Catatan: Hasil Liputan yang Tidak Dimuat 

No comments:

Post a Comment