Pengirim
peti mati ke KPK pagi ini, Bambang Saptono adalah seniman asal Solo yang memang
terkenal nyeleneh lewat kritik-kritik sarkasnya.
Peti
mati yang dikirim seharga Rp. 500.000 itu dikirimnya sebagai simbol kematian
bagi KPK yang didesak DPR RI untuk segera direvisi.
"Saya
khawatir dengan draft revisi UU KPK sangat melemahkan KPK. Sehingga apabila itu
diteruskan, itu akan melemahkan dan mematikan KPK dan yang akan terjadi adalah
akan menyuburkan korupsi," jawabnya ketika dimintai keterangan oleh
wartawan atas aksinya tersebut.
Revisi
UU KPK sendiri sudah dinyatakan berstatus tunda oleh Presiden RI Joko Widodo.
Namun Bambang tidak setuju dengan pernyataan orang nomor satu di Indonesia itu.
Menurutnya,
pemerintah seharusnya menolak bukan menunda.
"Saya
tidak mau itu ditunda. Harus ditolak, ditiadakan, tidak ada revisi. Kami
meminta kepada presiden agar revisi UU KPK dibatalkan."
Pria
yang hobi mengirim peti mati ke pemerintahan ini menjelaskan bahwa pejabat
tinggi kelembagaan di Indonesia sudah keterlaluan.
"Mereka
dikritik secara halus sudah tidak mempan. sehingga memang harus dengan kritik
yang lebih sarkasme ya. Bayangkan koruptor di Indonesia semakin banyak. DPR
saja membela koruptor seperti itu dengan merevisi UU KPK. Indonesia mau
diapakan kalau seperti ini? Mereka dikritik secara sarkasme, secara kasar saja
masih ndablek."
Sebelumnya,
Bambang pernah mengirimkan kritik serupa ke Mahkamah Konstitusi pada 2013. Saat
itu, Ketua MK Akil Mochtar ditetapkan sebagai tersangka suap pilkada oleh KPK
juga. Ia juga pernah mengirim peti mati ke kedubes Australia karena Tony Abbott yang mencela keputusan Jokowi menghukum mati terpidana Narkoba Bali Nine. Namun peti itu dikirim kembali ke Bambang oleh Kedubes Australia di Indonesia.
Catatan: Hasil Liputan yang Tidak Dimuat
No comments:
Post a Comment