Labels

Friday, April 22, 2016

SEKADAR TAHU_Bilateral RI & Pakistan

Presiden RI Joko Widodo mengadakan pertemuan bilateral dengan Presiden Pakistan Mamnoon Hussain pada 7 Maret 2016 di JCC Senayan, Jakarta dalam rangka KTT LB OKI ke-5 tentang Palestina dan Al Quds Al Sharif.
Rata-rata hubungan bilateral berisi perjanjian kerja sama antar dua negara dalam bidang ekonomi, sosial, pendidikan dan budaya. Berikut ini beberapa informasi kunci bilateral antara Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan Republik Islam Pakistan (Asia Selatan), berdasarkan Siaran Pers Kementerian Luar Negeri Indonesia No. 007/OIC-ES/03/16.
Isu bilateral antara Indonesia dan Pakistan:
  1. Peningkatan nilai perdagangan bilateral dan investasi Pakistan di Indonesia 
  2. Bertukar pandangan mengenai isu-isu global dan internasional yang menjadi perhatian bersama, seperti isu terorisme dan ekstremisme dan situasi di Timur Tengah
Selain kedua hal yang disetujui di atas pada kesempatan pertemuan antara Presiden RI Joko Widodo dan Presiden Pakistan Mamnoon Hussain dalam acara Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (KTT LB OKI) Kelima di Jakarta pada Senin, 7 Maret 2016, di bawah ini juga terdapat informasi pendukung mengenai pertukaran atau raihan kerja sama lainnya yang sudah terjalin bersama sejauh ini.

Sebagaimana diketahui, Indonesia dan Pakistan sama-sama negara di Asia dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia. Indonesia pada urutan pertama dengan total lebih dari 207 juta orang, sementara Pakistan berada di posisi terbesar ketiga di dunia dengan total sekira 190 juta jiwa. Dengan kesamaan latar belakang inilah, kedua negara mempunyai peranan besar dalam memproyeksikan nilai-nilai universal Islam sebagai Rahmatan Lil'Alamin, demokratis, toleran dan cinta damai.

Indonesia dan Pakistan juga bekerja sama dalam kerangka Bali Process untuk mencari solusi mengenai irregular migrant, perpindahan orang secara ilegal (tanpa dokumen).

[Sumber: https://www.oic-es2016.id/?p=photo]
Bicara soal kerja sama dalam aspek ekonomi, 
1. Nilai Perdagangan Bilateral RI-Pakistan
  • 2013: USD1,6 miliar atau setara Rp14,5 triliun (dengan catatan USD1 = Rp13.188,25), Indonesia surplus USD 1,24 miliar atau Rp16,4 triliun
  • 2014: USD2,2 miliar atau setara Rp28,9 triliun, Indonesia surplus USD1,88 miliar atau Rp24,75 triliun
  • 2015: USD2,1 miliar atau setara Rp27,645 triliun, Indonesia surplus USD1,81 miliar atau Rp23,8 miliar
2. Produk Ekspor Indonesia ke Pakistan, antara lain crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit, makanan, rempah-rempah dan bahan kimia.

3. Investasi Pakistan di Indonesia, meliputi 35 proyek senilai USD1,71 juta atau setara Rp22,5 miliar (dengan catatan USD1 = Rp13.164,65) pada 2015, 13 proyek senilai USD2 juta atau Rp26,3 miliar pada 2014. Sebagian besar investasi Pakistan di Indonesia berada di sektor CPO.

Terakhir adalah kerja sama dalam sektor pariwisata, jumlah wisatawan Pakistan ke Indonesia sekira 6.281 orang pada 2013, dan meningkat jadi 7.057 orang pada 2014.

Demikian dokumentasi Siaran Pers saya selama mengikuti KTT LB OKI kelima di Jakarta, yang membahas isu Palestina dan Al Quds Al Sharif (atau yang kita kenal dengan Kota Suci Yerusalem).

No comments:

Post a Comment