Kapolsek Tambora Menerima Penghargaan dari Leprid |
Setahun lalu, tawuran antar remaja marak terjadi
di daerah Tambora. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Rudy
Heriyanto Adi Nugroho bahkan menyebut fenomena tawuran di wilayah
yuridisnya seperti makan obat, "sehari bisa dua, tiga kali. Sehari
minimal satu, pasti ada tawuran."
Kemudian dicanangkanlah program 70 hari mengeliminasi tawuran. Kecamatan Tambora dipilih menjadi pilot projectnya.
Program pertama disosialiasikan kepada masyarakat, sifatnya
deklarasi bersama. Kedua, kapolsek Tambora mulai membuat spanduk berisi
pasal-pasal tindak pidana tawuran beserta ancaman kurungnya.
Terakhir, 1000 spanduk 'Cegah Tawuran Hotline' disebar di
lokasi rawan tawuran di pelbagai kelurahan, RT dan RW sekecamatan
Tambora. Isinya mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila
mengetahui ada atau sedang direncanakannya aksi tawuran.
Program ketiga inilah yang kemudian menjadi primadona dalam
acara Penganugerahan Medali dan Piagam Penghargaan dari Lembaga
Prestasi Indonesia-Dunia (Leprid) atas Prestasi Kamtibmas mengeliminasi
aksi tawuran di Kecamatan Tambora hari ini, Kamis (12/11/2015).
"Polres lain juga ada program mencegah tawuran. Tapi yang
berhasil hanya yang dilakukan di Jakarta barat, khususnya di kecamatan
Tambora sampai zero tawuran," ujarnya.
Di samping itu, Kapolres turut bangga kepada Wirdhanto atas
kinerjanya yang cekat dan rapi. Ketika diminta mendata semua pelaporan
dan penindakan aksi tawuran, Kapolsek Tambora melaporkannya lengkap ke
atas buku mutasi.
"Saya sering cek ke polsek kunjungan rahasia, mutasi hotline tersebut terisi dengan baik kemudian segera ditanggapi," pujinya.
Akhir kata, beliau juga mengapresiasi kinerja jajarannya
tersebut karena menjadi Kapolsek pertama di ibukota yang berani mencabut
Kartu Jakarta Pintar (KJP) sebagai konsekuensi bagi pelajar yang
kedapatan terlibat aksi perkelahian jalanan.
"Dari 15 permohonan yang diajukan, 4 KJP sudah dicabut dan itu sifatnya permanen," ungkap Wirdhanto.
Catatan: Hasil Liputan yang Tidak Dimuat
No comments:
Post a Comment