Labels

Friday, October 23, 2015

Cak Imin dan Dewi Ditangkap, Hanura Merasa KPK Sengaja

Sekretaris Partai Hanura Dadang Rusdiana meyakini, gencarnya KPK menjaring koruptor dari jajaran DPR, khususnya KIH adalah upaya politisasi dan perseteruan antara DPR vs KPK. Pernyataan ini merujuk pada rangkaian penetapan tersangka pada Eks. Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella, Ketua Mahkamah Nasdem O.C. Kaligis, mantan kader Hanura Dewi Yasin Limpo dan pemanggilan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar.

"Logika (penjegalan) itu pasti ada. Karena begitu berkembang DPR versus KPK, semua mulai dipanggil itu, mulai dari Nasdem dan seterusnya. Semua manusia kan zoonpoliticon. Siapa yang tidak main politik,"tandasnya, saat ditemui wartawan usai Konpers Hanura di Gedung Nusantara III DPR, Senayan pada Jumat (23/10/2015).

KPK, Menurutnya, sedang ingin menunjukkan bahwa dirinya superbody, mempunyai kecanggihan untuk menangkap siapapun. Sementara DPR memang brengsek dan tidak dapat dipercaya. 

"Johan Budi itu pernah bilang ke saya, saat sidang DPR soal revisi UU KPK itu, di mata masyarakat kan melihat saya (KPK) putih, kalian (DPR) Hitam. Berat kalau kalian mau revisi (UU KPK)," kenangnya sambil tertawa.

Namun begitu, Dadang menyatakan, Hanura sendiri tidak akan melancarkan serangan balik atau balas dendam.

Iranius dan Setiadi diduga pemberi suap melanggar Pasal 5 Ayat (1) Huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara, Dewie Yasin Limpo, Rinelda Bandaso, dan Bambang Wahyu Hadi diduga sebagai penerima suap. Mereka diduga melanggar Pasal 12 Huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
 
Sementara Cak Imin masih dalam pemeriksaan sebagai saksi dalam dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KTrans).

Catatan: Hasil Liputan yang Tidak Dimuat.

Hanura Menyesali Dewi Yasin Limpo

Ditetapkannya Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Hanura Dewi Yasin Limpo telah mencoreng nama baik dan perjuangan partai Hanura. Demikian pernyataan Ketua Fraksi Hanura di DPR Nurdin Tampubolon pada konferensi pers yang diadakan di ruang wartawan DPR, Senayan selepas sholat Jumat (23/10/2015).

"Jadi sungguh sangat disesalkan masih terjadinya pelanggaran yang dilakukan salah satu kader, yang telah mencoreng nama baik Hanura. Untuk itu Hanura memohon maaf kepada masyarakat,"jelasnya.

Nurdin juga menegaskan bahwa kasus suap yang menjerat salah seorang anggotanya yang terkenal cerdas itu bukan bagian dari misi apalagi instruksi ketua umum Partai Hanura.

"Berdasarkan penyelidikan internal, perbuatan Dewi Yasin Limpo adalah perbuatan individual yang bertentangan dengan misi Fraksi maupun Partai Hanura, bahkan bertentangan dengan instruksi pimpinan Hanura," terangnya.

Hanura pun dengan ini menyatakan resmi memberhentikan Dewi Yasin Limpo dari keanggotaan partai, jabatan DPP dan keanggotaan DPR RI sejak ditetapkann sebagai tersangka oleh KPK.

Mengenai bantuan hukum, Nurdin meyakinkan partainya tidak akan memberi bantuan hukum resmi.

"Tapi kalau mau minta ahli atau pakar hukum yang ada di Hanura, itu urusan individu dia. Ya, boleh-boleh saja,"katanya.

Bagaimanapun, menurutnya memberi bantuan hukum kepada Dewi hanya akan membawa preseden buruk bagi fraksi. 

Terkait kekosongan kursi keanggotaannya di DPR, Nurdin menyampaikan, Hanura juga sudah menyiapkan pengganti Dewi dari jajaran di bawahnya. 
 
"Penggantinya sudah ada, sudah disiapkan. Sekarang ini masih kami proses,"ujarnya.

Catatan: Hasil Liputan yang Tidak Dimuat.

RAPBN 2016 Lama, Ada yang Mau Hambat

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR dari Fraksi Partai Nasdem Johnny G Plate mengakui saat ini memang ada upaya-upaya dari Koalisi Merah Putih (KMP) untuk kembali menyisipkan dana aspirasi daerah pemilihan ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016.

"Usaha untuk menyisipkan program ini dilakukan melalui Banggar yang menekan pemerintah supaya menerima usulan DPR tersebut, jika tidak, maka kemungkinan APBN 2016 bisa disandera dan itu berdampak buruk bagi program pemerintah tahun 2016," kata Johnny melalui rilis kepada wartawan, Kamis malam 22 Oktober 2015.

Anggota DPR Komisi XI ini juga mengatakan, dana aspirasi dapil atau yang resmi disebut Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) dikemas dalam bentuk yang berbeda. Kali ini, DPR dapat mengusulkan dana alokasi khusus sebagaimana tertuang dalam pasal 12 ayat (2) RAPBN 2016, yang disahkan dalam rapat Panitia Kerja RAPBN 2016, di Jakarta, Selasa 20 Oktober 2015 lalu.

Panitia kerja untuk pembahasan ini melibatkan unsur Banggar DPR dan pemerintah. Nantinya, DPR berhak untuk mengusulkan dana alokasi khusus fisik, yang pagu anggarannya mencapai Rp 91,78 triliun. Bahkan, pengalokasian dana alokasi khusus reguler senilai Rp 57,57 triliun, yang porsinya paling besar, harus melalui usulan dari parlemen.
Menurut Johnny, program dana aspirasi dapil dan DAK yang sekarang adalah program yang pernah ia tolak dulu.

Di sisi lain, ujar dia, batas pengesahan RAPBN ini adalah pada 30 Oktober 2015 mendatang, sebelum DPR memasuki masa reses. Apabila DPR gagal mengesahkan RUU APBN 2016, maka pemerintah harus menggunakan APBN 2015. Hal ini tentunya akan mengganggu keseluruhan program pemerintah tahun 2016.

"Kami harapkan rekan-rekan fraksi KMP mendukung agar APBN 2016 betul-betul berpihak pada program pro rakyat, sesuai visi misi presiden melalui implementasi nawa cita yang konkrit dalam APBN," kata Anggota Komisi XI DPR ini.

Dana Aspirasi Dapil  mulai dirancang DPR pada Juni 2015 lalu. Dengan program ini, setiap anggota DPR akan mendapatkan dana hingga Rp 20 miliar per anggota untuk membangun dapilnya.

Jika dikalikan 560 anggota DPR yang ada, total dana aspirasi mencapai Rp 11,2 triliun. Fraksi Partai Nasdem merupakan fraksi pertama yang menyatakan penolakan. Langkah Nasdem diikuti dua anggota KIH, yakni PDI-P dan Partai Hanura. Dengan diliputi pro dan kontra, akhirnya pemerintah memutuskan menolak usulan dana aspirasi ini dan tidak mengalokasikannya dalam APBN 2016.

Agus Hermanto
Pada kesempatan yang berbeda, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto dari Fraksi Demokrat berpendapat seluruh fraksi sudah sepakat untuk menyelesaikan pembahasan APBN 2016.

"Menurut saya, seluruh fraksi sudah sepakat ingin menyelesaikan masalah APBN. Sehingga kalau ada pihak yang menyangka ini akan menghambat, menurut saya kok kita tidak ingin menghambat setelah itu. Khususnya kami dari Fraksi Demokrat, tidak ada terbersit keinginan sedikitpun untuk menghambat. Karena kita juga harus mendorong kerja pemerintah agar jauh lebih sustainable," ujarnya.

Catatan: Hasil Liputan yang Tidak Dimuat