Labels

Showing posts with label Teori. Show all posts
Showing posts with label Teori. Show all posts

Tuesday, August 18, 2015

Tips Jurnalistik: Liputan Pesawat Jatuh

Informasi yang perlu digali:
  1. Nama pesawat, nomor registrasi, nomor penerbangan, rute pesawat
  2. Kronologis terbang: waktu lepas landas, sebelumnya ada penerbangan dari mana, waktu istirahat berapa lama, sehingga bisa dilihat apakah cukup apa tidak waktu pengecekannya. Mengecek kondisi mesin, bahan bakar, kesehatan kru dan sebagainya.
  3. Kronologis kejatuhan pesawat: waktu, lokasi, saksi pertama, petugas, kondisi pesawat, medan jatuh, suara-suara yang didengar sesaat sebelum, pas dan sesudah jatuh, posisi jatuh. dsb.
  4. Jumlah penumpang dan awak pesawat, detil sampai berapa jumlah pasti pilot, pramugari/a, beserta demografi penumpang dan awak pesawat
  5. Jumlah korban yang tewas, luka-luka dan selamat, dibawa ke rumah sakit mana, ada berapa tim medis yang bertugas mengevakuasi, dsb
  6. Kondisi cuaca dan lalu lintas di udara saat terbang
  7. Siapa-siapa saja penanggungjawab di menara bandara
  8. Data anter motem yang perlu dikumpulkan
  9. Yang sudah ditemukan basarnas dan tim lain sejauh ini
  10. Kualitas perusahaan pesawat: apa ijin operasi lengkap, sudah sesuai prosedur, dsb.
  11. Sejarah kejatuhan atau prestasi jasa maskapai tersebut. Jika pernah jatuh kapan aja, dimana aja, berapa korbannya. Jika baru pertama, berarti rekor prestasi terpecahkan.
  12. Pertanggungjawaban pihak maskapai 
  13. Kisah-kisah unik pribadi yang jadi korban jatuhnya pesawat.
  14. Kondisi keluarga korban
  15. Kisah-kisah heroik apabila ada

Narasumber kredibel yang perlu diwawancarai:
  1. Kementerian Perhubungan RI
  2. Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri
  3. Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri  
  4. Kapolda setempat
  5. Basarnas
  6. Ahli forensik, odontologi dan DNA
  7. Pemerintah setempat: walikota, dsb.
  8. Humas maupun pemilik Maskapai
  9. Keluarga korban
  10. Pakar/Ahli/Pengamat Dunia Penerbangan

Friday, June 26, 2015

Egoisme Sejarah UU Perkawinan


  Berikut adalah sekilas hasil penelitian yang sedang admin kerjakan. Tema penelitiannya terkait pemberitaan media siber di Indonesia yang berlandaskan ideologi agamis dalam mengangkat isu pernikahan beda agama. Isu yang ditiupkan ketika ada 3 orang mahasiswa, 1 mahasiswi dan seorang alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia mengajukan permohonan uji materi terhadap pasal 2 ayat 1 UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Dengan metode analisis wacana kritis buah pemikiran Norman Fairclough.
 
Tabel 4. 45.
15 September 2014 pukul 16:33 (38 dari 71)
MUI: UU Pernikahan Cocok dengan Kondisi Indonesia
Aktor
1.      Pemuda Muslim di Indonesia;
2.      Ketua Komisi Kerukunan Umat Beragama MUI: Slamet Effendy Yusuf;
3.      Presiden Soeharto;
4.      Kiai Masykur;
5.      Ulama NU
Tindakan
-
Peristiwa
Sejarah perumusan UU Perkawinan No. 1/1974.
Keadaan
Hasil perjuangan para ulama dan pemuda Muslim Indonesia.
Proses Mental
UU Pernikahan hasil perjuangan dan sudah cocok dengan kondisi Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sejarah Undang-Undang (UU) Perkawinan yang berlaku merupakan buah dari perjuangan pemuda terutama pemuda Muslim di Indonesia. “UU Perkawinan ini hasil dari ijtihad ulama, termasuk ulama Nahdlotul Ulama dibawah pimpinan Kiai Masykur,” ujar Slamet Effendy Yusuf, Ketua Komisi Kerukunan Umat Beragama Majelis Ulama Indoensia (MUI) di Jakarta, Senin (15/9).

     Sejarah Undang-Undang (UU) Perkawinan di sini menjadi tema, yakni fokus utama pemberitaan. Aktor yang dikedepankan peranannya adalah pemuda Muslim di Indonesia. Dari sini jelas ada penegasan dari awal memang UU Perkawinan dibuat hanya oleh pemuda Muslim, berdasarkan perspektif Islam semata. Tanpa memasukkan pendapat agama lain. Paragraf kedua juga menjelaskan bahwa ada demonstrasi besar-besaran yang dilakukan mahasiswa dalam rangka menolak UU Perkawinan yang merupakan duplikasi buatan pemerintah Hindia Belanda. Bahkan pada paragraf keempat, dikatakan:

Gedung DPR/MPR dalam sejarah bangsa Indonesia baru dua kali diduduki oleh mahasiswa. “Pertama akibat UU Perkawinan 1974 dan kedua ketika pelengseran Presiden Soeharto pada 1998,” ujar dia.

     Berarti sebenarnya, ada proses mental secara implisit bahwa UUP sejak awalnya sudah menuai pro dan kontra. Bahwa pengesahan secara sepihak UUP No. 1/1974 dalam sejarahnya sudah dan pernah membuat masyarakat Indonesia geram dan bergejolak. Namun tidak digubris dan tetap diterapkan hingga sekarang. Semua demi tidak menyia-nyiakan perjuangan para pemuda Muslim Indonesia dan para Kiai yang diminta Soeharto untuk merumuskan UUP, perjuangan yang merupakan “hasil musyawarah” di garasi mobil rumah Kiai Masykur. Pertanyaannya, apakah yang penting hanya pendapat para kiai? Lalu dimana peranan keempat agama lain dalam perumusan UUP ini yang saat orde baru sudah diakui sebagai agama di Indonesia, seperti pendeta (Kristen), romo atau pastur (Katolik), bhikkhu dan bhikkhuni (Buddha) dan Pandita, Pedanda (Hindu)?

Berita selengkapnya tersedia di:
http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/14/09/15/nbxrwm-mui-uu-pernikahan-cocok-dengan-kondisi-indonesia.

Pembahasan di atas bisa jadi  hanya berdasarkan subjektivitas peneliti. Jika ada yang berpendapat lain, silakan saja. Bebas koq. Karena toh hak kebebasan berekspresi termasuk didalamnya hak kebebasan berpendapat kan dilindungi oleh undang-undang. Woles aja, yang penting bebasnya enggak bablas.  
 
Nantikan edisi skripsi utuhnya di suatu media pada waktu yang akan datang. Medianya bisa di blog ini bisa juga di media lain. Doakan saja. Hahaha... Selamat membaca. Semoga membuka perspektif baru bagi Anda.

Thursday, October 16, 2014

Newsletter -Kapita Selekta- "The Future of Communication"

Halaman 1

Halaman 2

Halaman 3


Halaman 4


DAFTAR PUSTAKA
Essra, Try Reza. 2014, 14 Oktober. Jakarta kota pintar, mungkinkah? <http://www.antaranews.com/berita/458568/jakarta-kota-pintar-mungkinkah?utm_source=fly&utm_medium=related&utm_campaign=flybox>. [Akses 14 Oktober 2014]

___________________________. Indonesia butuh banyak ahli teknologi informasi. <http://www.antaranews.com/berita/458694/indonesia-butuh-banyak-ahli-teknologi-informasi?utm_source=dlvr.it&utm_medium=twitter>. [Akses 14 Oktober 2014]

Fatir, Darwin. 2014, 14 Oktober. Anies: Perluasan akses internet penting. <http://www.antaranews.com/berita/458556/anies-perluasan-akses-internet-penting?utm_source=fly&utm_medium=related&utm_campaign=flybox>. [Akses 14 Oktober 2014]

Khairany, Rr. Chornea. 2014, 13 Oktober. Jokowi-Zuckerberg bahas rencana perluasan akses internet. <http://www.antaranews.com/berita/458370/jokowi-zuckerberg-bahas-rencana-perluasan-akses-internet>. [Akses 14 Oktober 2014]

Nurcahyani, Ida. 2014, 13 Oktober. Jokowi: baru lima menit blusukan Zuckerberg capek. <http://www.antaranews.com/berita/458357/jokowi-baru-lima-menit-blusukan-zuckerberg-capek>. [Akses 14 Oktober 2014]

http://thenextweb.com/media/2012/07/15/whats-the-future-of-communication-lets-ask-the-experts/

http://www.nefosnews.com/post/pemilu-2014/jokowi-bertemu-bos-facebook-bantu-pemerintahan-di-bidang-internet